Pada Senin, 27 Desember 2021 telah dilaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan APBDes tahun 2022, oleh Badan Permusyawaratan Desa. Dalam kesempatan ini, disampaikan oleh Pemerintah Desa yaitu oleh Sekretaris Desa (Desi Wulandari) mengenai peraturan Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Dana Desa ditentukan penggunaan untuk:
Dalam Musyawarah yang dipimpin oleh Ketua BPD (Sunarman), dihadiri seluruh anggota BPD, Camat Purworejo (Dwijo Mudiarto, S.Sos, MM), Kades (Samud Purnomo), pendamping desa, Bhabinkamtibmas (Bripka Apta Dilly Y) & Babinsa (Serma Bambang S), Bidan Desa (Ikwati Nur Khasanah), Kepsek TK (Dita Devita Rini), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua KDD (Muhamad Yastari), Karang Taruna dan Perangkat Desa.