Setelah 30 hari pemberian PMT untuk penanganan stunting kepada 21 balita resiko stunting, maka pada 24 Oktober 2023 di Pasar Desa Semawung, juru masak untuk PMT, bersama para balita beserta ibu balita, petugas dari UPT Puskesmas Cangkrep, Bidan Desa, dan Pemdes melaksanakan evaluasi dan monitoring terhadap perkembangan balita yang mendapatkan PMT tersebut. Dilakukan penimbangan terhadap balita-balita untuk mengetahui perbedaan antara sebelum dan sesudah pemberian PMT selama 30 hari pertama. Hal ini untuk menjadi referensi pemberian PMT 30 hari selanjutnya.