Beberapa hari yang lalu, di Embung Semawung dari SatBinmas Polres Purworejo mengadakan Jum'at Curhat Bersama Kapolres. Acara ini bertujuan agar Kapolres dapat mendengar keluhan dari warga langsung mengenai Pelayanan Kepolisian. Turut hadir bersama Kapolres yaitu Wakapolres, Kapolsek Purworejo, Kasat Binmas, Kades Semawung dan warga masyarakat. Sesuai pertanyaan dan permintaan masyarakat pada hari itu, Kapolres menyampaikan bahwa kepolisian akan lebih mengedepankan penyelesaian masalah melalui mediasi dengan musyawarah mufakat, dan akan menjembatani keinginan masyarakat kepada instansi yang terkait selama hal tersebut tidak bertentangan dengan hukum. Untuk saat ini, Polres Purworejo sedang berusaha untuk memenuhi kebutuhan akan personil Bhabinkamtibmas, dengan penambahan sejumlah 28 personil pada 2022 dan rencananya 55 personil pada 2023. Menyikapi mandat Kapolri yang menangguhkan tilang manual dan memberlakukan tilang elektronik, Kapolres menghimbau agar masyarakat tidak coba-coba memalsukan plat kendaraan/ dokumen ranmor, karena akan dikenakan tindak pidana. Apabila kendaraan anda yang telah dijual mendapatkan tilang elektronik, dapat mengkonfirmasi kepada polisi. Untuk program Polisi Sahabat Anak, dapat menghubungi Polres untuk melakukan kunjungan ke sekolah, atau anak-anak yang datang ke Polres. Kapolres juga mempersilahkan masyarakat umum untuk meminjam kendaraan dinas polisi, dengan menghubungi Kabaglog secara langsung atau bersurat. Kapolres meminta maaf karena tidak dapat memberikan diskon untuk pelayanan proses balik nama kendaraan dari luar provinsi Jawa Tengah, karena hal tersebut adalah ranah Dispenda. Namun jika ada pemutihan, Bhabinkamtibmas dihimbau untuk melakukan sosialisasi secara maksimal. Kapolres mempersilahkan perayaan Tahun Baru 2023. Namun dihimbau agar tidak ada miras, karena miras dapat menghancurkan akal sehat sehingga berpotensi memicu tindakan tidak terpuji yang lainnya.