Wisata Pemancingan Embung adalah destinasi wisata baru di Desa Semawung, di Dusun Krajan dengan pemandangan Perbukitan Menoreh dan hamparan sawah

Artikel

Pembagian BLT Tahap X

15 Oktober 2021 06:07:32  Administrator  279 Kali Dibaca  Berita Desa

Kamis 14 Oktober 2021, diadakan pembagian BLT-DD bulan X oleh PemDes Semawung kepada 19 penerima. Setelah bulan sebelumnya berjumlah 20 orang, pada bulan ini berkurang 1 penerima, karena telah mendapatkan bantuan dari PKH. Turut dihadiri oleh Kepala Desa Semawung; Bpk Samud Purnomo, Ketua BPD; Bpk Sunarman, dari kecamatan; Ibu Erna. Penerima yang hadir berjumlah 16 orang, sedangkan 3 penerima lainnya diwakilkan Kadus setempat.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Pemkab Purworejo

   

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Semawung, Dusun Krajan RT.001RW.01
Desa : Semawung
Kecamatan : Purworejo
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54119
Telepon : 0
Email : semawung.purworejo@purworejokab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:153
    Kemarin:349
    Total Pengunjung:213.141
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.68
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

23 Juni 2021 | 4.376 Kali
SEJARAH DESA SEMAWUNG
01 Maret 2021 | 3.076 Kali
Sejarah Desa Semawung
24 Agustus 2016 | 1.927 Kali
Pemerintah Desa
07 November 2014 | 1.756 Kali
Pemerintahan Desa
29 Juli 2013 | 1.750 Kali
Kontak Kami
24 Agustus 2016 | 1.643 Kali
Visi dan Misi
29 Juli 2013 | 1.603 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
13 Desember 2021 | 263 Kali
Rakor Kader Kesehatan Bulan Desember 2021
20 April 2014 | 266 Kali
Peraturan Kepala Desa
18 Mei 2023 | 218 Kali
Jum'at Curhat bersama Kapolsek Purworejo
01 Agustus 2023 | 177 Kali
MUSDES Perubahan APBDes Tahun 2023
15 Oktober 2021 | 273 Kali
Pertemuan Rakon Kader Kesehatan Bulan Oktober 2021
31 Januari 2022 | 318 Kali
PELATIHAN PEMULASARAN JENAZAH
20 April 2014 | 297 Kali
Peraturan Desa