BPD Desa Semawung telah mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk membahas Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022. Diadakan pada Kamis, 27 Januari 2022 di Pasar Desa Semawung, dihadiri oleh perwakilan Tokoh Masyarakat (Ketua RT/RW, Ketua Kelompok Disabilitas Desa, Tokoh Agama), Perangkat Desa Semawung, Perwakilan Kecamatan Purworejo, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Dalam sambutannya, Bu Erna sebagai Pendamping Desa menyampaikan bahwa alokasi Dana Desa Tahun 2022 paling sedikit 40% ditentukan untuk pemberian BLT-DD, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Dan setelah dihitung dari pagu Dana Desa Tahun 2022 ada sebanyak 85 orang calon KPM dengan besaran Rp.300.000/bulan. Dengan disaksikan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Semawung, telah ditandatangani Berita Acara Pembahasan, Penetapan, dan Pengesahan KPM BLT Dana Desa Tahun 2022 oleh Ketua BPD (Sunarman), Wakil Masyarakat (Suwarto), Kepala Desa (Samud P).